Asean Queer Advocacy Week Menyimpang Nilai-nilai Ketimuran Indonesia

Share Article :

Uritanet, Jakarta –

Terkait gelaran Asean Queer Advocacy Week (AAW) pada 17-21 Juli 2023 mendatang di Jakarta, Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Dr. H. Hilmy Muhammad, M.A. menilai AAW menyimpang dari nilai-nilai ketimuran yang selama ini menjadi prinsip hidup masyarakat di Indonesia.

AAW merupakan tempat berkumpulnya para aktivis LGBTQ Asia Tenggara untuk saling terhubung serta memperkuat advokasi satu sama lain. Sementara sponsor utamanya adalah ASEAN SOGIE Caucus, organisasi di bawah Dewan Ekonomi dan Sosial Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sejak 2021, bersama Arus Pelangi dan Forum Asia.

Negara Indonesia masih kuat memegang adat ketimuran, sementara LGBT jelas bertentangan dengan adat kita. Oleh sebab itu, Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Dr. H. Hilmy Muhammad, M.A. meminta pihak-pihak terkait, dalam hal ini kementerian dan kepolisian, tidak memberikan izin maupun akses atas penyelenggaraan kegiatan tersebut.

Baca Juga :  Paska Reformasi Demokrasi Indonesia Alami Kebuntuan, Stagnansi dan Tidak Seimbang

Gus Hilmy Tolak ASEAN Queer Advocacy Week
Gus Hilmy Tolak ASEAN Queer Advocacy Week

“Ini untuk menghindari kerusuhan sekaligus untuk menjaga moralitas bangsa dari hal-hal yang dapat merusaknya,” ujar pria yang akrab disapa Gus Hilmy (10/07).

“Organisasi-organisasi di bawah PBB tentu telah memahami bagaimana prinsip-prinsip demokrasi, yakni di antaranya tidak memaksakan diri jika terjadi penolakan. Menghargai penolakan atas perbedaan prinsip ini menjadi bagian dari kehidupan demokrasi. Jadi kalau masyarakat Indonesia menolak, kami harap ASEAN SOGIE Caucus di bawah PBB bisa menghargai prinsip ini karena berhubungan dengan kedaulatan bangsa dan bisa melukai hati masyarakat,” jelas Senator asal D.I. Yogyakarta tersebut.

Baca Juga :  DPD RI MoU dengan PT.Garuda Indonesia Tbk

Penolakan ini tidak bersifat diskriminatif. Pasalnya, sejauh ini, negara memberikan kebebasan kepada setiap penduduknya untuk mengekspresikan diri.

“Tidak ada diskrimasi sama sekali. Jangan hanya karena ditolak kemudian mengatakan yang bertentangan dengan kita itu antidemokrasi. Itu tidak benar. Prinsipnya, kita berhak membatasi apa saja dan siapa saja yang masuk ke dalam rumah kita. Juga selama ini, negara tidak membatasi setiap warga negaranya untuk berekspresi. Anda boleh menyampaikan aspirasi, boleh bekerja di mana saja di bidang apa saja, boleh berorganisasi, dan lain sebagainya,” tukas Gus Hilmy.

)**Fairuz/Tjoek

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *