Pansus BLBI DPD-RI Jilid II Target Pidanakan Obligor BLBI

Uritanet, Jakarta –

Bertugas sejak Mei 2023, Pansus BLBI DPD RI Jilid 2 memiliki target membawa obligor BLBI sampai ke ranah pidana. Uang pajak rakyat ini harus diselamatkan. Apalagi mereka sudah 25 tahun mendapat kemurahan dari negara, demikian Ketua Pansus BLBI DPD RI, Bustami Zainudin saat jumpa pers Pansus BLBI Jilid 2 di Jakarta (13/6).

Seperti diketahui, DPD RI kembali membentuk Panitia Khusus (Pansus) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Jilid 2 untuk menuntaskan rekomendasi dari Pansus sebelumnya, terutama butir ke-enam dari 9 rekomendasi Pansus BLBI DPD RI Jilid 1.

Pansus BLBI DPD RI Jilid 2 dipimpin oleh Bustami Zainudin dengan 2 wakil ketua yakni Tamsil Linrung dan Pangeran Syarif Abdurrahman Bahasyim. Adapun anggota Pansus di antaranya, Fahira Idris, Amaliah, Evi Epita Maya, dan Evi Zainal Abidin. Dan bertindak sebagai Staf Ahli Utama Pansus BLBI DPD Jilid 2 yakni Hardjuno Wiwoho.

Baca Juga :  Konsultasikan PMK 105/ 2021 Warga Rusun Kemayoran Temui Handy, SH, Law Office Handy, SH & Partner

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *