Lantik 46 CPNS Setjen DPD RI : Diminta Implementasikan Core Value BerAKHLAK dan UU No. 5 Tahun 2014

Uritanet, Jakarta –

Sebagai PNS, saudara/saudari dituntut untuk mampu mengimplementasikan nilai-nilai dasar, serta kode etik dan kode perilaku Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tertuang dalam UU No. 5 Tahun 2014. Dan nilai-nilai dasar ASN yang diterjemahkan ke dalam core value BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif) dapat menjadi budaya kerja dan semangat baru bagi setiap PNS di lingkungan Setjen DPD RI.

Demikian hal tersebut ditegaskan Deputi Bidang Administrasi Sekretariat Jenderal DPD RI Lalu Niqman Zahir saat saat melantik dan mengambil sumpah/janjinya 46 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Setjen DPD RI. Guna mewujudkan visi Setjen DPD RI yaitu menjadi birokrasi yang profesional, akuntabel dan modern dalam mendukung tugas dan wewenang konstitusional DPD RI.

Baca Juga :  Majelis Pers Aceh (MPA) Wujud Kekhususan Dukung Pemberitaan Dalam Syariat Islam

“Setiap PNS di lingkungan Setjen DPD RI diharapkan dapat mengimplementasikan core value BerAKHLAK dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya,” pungkasnya. Dan dengan diangkatnya menjadi PNS bukan justru membuat turunnya kinerja dan kedisiplinan. Melainkan harus terus termotivasi untuk meningkatkan kinerja dan disiplin, serta mengembangkan kreatifitas dan inovasi.

“Saya juga berharap saudara/saudari dapat mengemban tugas sebagai amanah yang harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, serta menunjukkan integritas dan keteladanan dalam sikap, perilaku, ucapan, dan tindakan, baik di dalam kedinasan maupun di luar kedinasan,” ujarnya.

Atas nama pribadi dan Sekretariat Jenderal DPD RI, mengucapkan selamat kepada 46 orang Calon Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Sekretariat Jenderal DPD RI yang pada kesempatan ini telah diangkat menjadi PNS dan diambil sumpah/janjinya, pungkas Lalu Niqman Zahir di Gedung DPD RI, Jakarta (27/2).

Baca Juga :  Sylviana Murni Dukung Perda DKI Jakarta No. 8/2007 Trantibum Direvisi

Perlu diketahui, pelantikan dan pengucapan sumpah/janji PNS ini menjadi kebahagiaan dan kebanggaan bagi saudara/saudari sekalian. Setelah menjalani masa prajabatan selama satu tahun, telah mengikuti dan lulus pendidikan dan pelatihan, serta dinyatakan sehat jasmani dan rohani.

)***benksu/ tjoek

 

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *