Diduga Tidak Netral Tangani Sengketa Tanah Desa Pelantaran, Kapolres Kotim Dilaporkan ke Mabes Polri

Share Article :

Uritanet, Jakarta – 

Kapolres Kota Waringin Timur, AKBP Sarpani dilaporkan masyarakat Desa Pelantaran ke Propam Mabes Polri dengan nomor laporan SPSP 2/1048/II/2023/Bagyanduan, patut diduga tidak netral dalam menangani kasus sengeketa lahan yang terjadi di masyarakat Pelantaran, Kecamatan Cempaga Hulu, Kotim, Kalimantan Selatan.

“Kita terpaksa melapor dan mencari perlindungan hukum hingga ke Mabes Polri karena tidak ada tindakan nyata oleh Kapolres Kotim,” ujar Zainal Abidin, kuasa hukum masyarakat Desa Pelantaran saat ditemui di Mabes Polri, Jakarta (20/2). Sekaligus meminta kepada Mabes Polri agar sengketa lahan ini bisa segera diselesaikan dan pihak terkait bisa ditindak tegas.

Keberpihakan Kapolres Kotim diduga keras saat adanya penyerangan yang dilakukan ratusan massa yang berpihak pada Hok Kim, dimana pihak Polres Kotim tidak melakukan tindakan apapun saat terjadinya penyerangan. Padahal massa yang datang membawa sajam seperti Parang, Mandau, Samurai dan sebagainya. Bahkan terkesan dibiarkan melakukan  tindakan anarkis, serta penjarahan pekerja sehingga membuat para pekerja ketakutan.

Baca Juga :  Pasar Bantargebang Kebakaran, 4 Kios Rusak Berat

“Kami meminta kepada Propam Mabes Polri bisa memberikan keadilan dan memberikan perlindungan hukum pada masyarakat Desa Pelantaran. Karena banyak masyarakat bekerja di kebun pak Alpin,” katanya penuh harap. 

Terkait mengapa langsung dilaporkan ke Mabes Polri? Semata karena masyarakat menduga Hok Kim memiliki keistimewaan di mata hukum. Terlebih, tindakan Hok Kim yang diduga kerap melawan hukum itu justru nampak nyata seolah kebal hukum. Dibuktikan dengan tidak ditanggapinya laporan masyarakat setelah insiden penyerangan ke Polres Kotim. Laporan masyarakat diabaikan dengan berbagai alasan.

Baca Juga :  Kevin Jovian Siah Sofian dan Richad Nicholas Siah Pemegang Waris Merek Dagang Wilton

“Masyarakat tidak mendapat keadilan di Polres Kotim sehingga terpaksa harus ke Mabes Polri,” terang Zainal lagi.

Perlu diketahui, suasana mencekam terjadi dan dialami warga masyarakat  terkait teror di lahan kebun sawit seluas 700 hektare di Desa Pelantaran, Kecamatan Cempaga Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur (8/2/2023) malam. Ratusan massa Acen alias Hok Kim cs merangsek  ke kebun dengan merusak portal dan memukul seorang petugas keamanan. Suasana pun semakin mencekam setelah sejumlah karyawan yang melarikan diri menggunakan mobil dihadang ratusan massa yang berusaha merusak mobil. Dan laporan warga ke Polres Kotim nampaknya tidak mendapat respon.

)***YuriAlga/ Tjoek

 

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *