Minta Kepolisian ‘Buka Kembali’ Dugaan Mal Praktik Operasi Bariatric Di Bali yang Menewaskan dr. Gerry Irawan Sp.OG

Uritanet, – Henry Krisman Nababan, S.H., CLA., Daniel Marbun, SH., Zakaria Siringo-ringo, SH, para Advokat pada Kantor Djainuri & Henry – Attorney at Law, meminta Pihak Kepolisian ‘Membuka Kembali’ dugaan Mal Praktik Operasi Bariatric Di Bali yang menewaskan dr. Gerry Irawan Sp.OG.

Merujuk kepada Surat Nomor: 047/DH-LGL/IX/2022 tertanggal 26 September 2022, menyampaikan bahwa pada tanggal 17 Oktober 2022 telah dibacakan Putusan Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia (“Putusan MKDKI”) Atas Pengaduan Nomor 07/P/MKDKI/1/2022 tertanggal 5 Oktober 2022, dengan Amar Putusan yang intinya menyatakan dr.Gede Eka Rusdi Antara Sp.B.KBD dan dr.Maria Yustina Sp.B ditemukan adanya ‘Pelanggaran Disiplin Profesi Kedokteran’.

Baca Juga :  Pos LBH Jakarta Justice Diketuai Evieyana S.H.,M.H, Hadir di Rukan Jambore Park Ciracas dan Komplek Taman Indah Otista

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *