“Terkait dengan vaksin maka sesuai dengan fatwa para ulama hal tersebut dibolehkan di bulan ramadhan dan tidak membatalkan puasa,” jelas Abdul Hakim.
Anggota Komite IV DPD RI ini juga menjelaskan bahwa puasa bukan hanya untuk kesehatan. Puasa juga dapat merevitalisasi fungsi stabilitas emosional dan fikiran seseorang. “Puasa juga membuat seseorang menjadi empati, penyayang, dan sabar. Jadi manfaat puasa yaitu dapat membuat seseorang sangat luar biasa dan produktif.
)**Nawasanga/BiroPemberitaanDPDRI
Share Article :