Uritanet,- Pemecatan Dr. Terawan Agus Putranto yang juga mantan Kepala Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) dari anggota IDI berdasarkan keputusan Majelis Kehormatan Etik Kedokteran yang disampaikan dalam Muktamar Ke-31 IDI yang digelar di Provinsi Aceh (26/03). Bahkan menurut Ketua Panitia Muktamar Ke-31 IDI,dr Nasrul Musadir Alsa,pada Sabtu 26 Maret 2022, Terawan pun tidak diizinkan melakukan praktik kedokteran.
Pemecatan Terawan itu menimbulkan kontroversi dan mendapat tanggapan dari berbagai pihak. Diantaranya, Pengamat Sosial dan Kemasyarakatan DR John N Palinggi,MM,MBA,yang menegaskan,pemecatan Terawan dari IDI belum serta merta praktik kedokterannya dicabut juga.
Share Article :