Oknum TNI Terbukti Lakukan Kekerasan Dalam Tragedi Kanjuruhan Malang Diberikan Sanksi Pidana

Uritanet,- Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa memastikan oknum prajurit TNI yang terbukti melakukan kekerasan di luar kewenangannya dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur (01/10) malam lalu, akan diberikan sanksi pidana.

“Kami tidak akan mengarah pada disiplin, tidak,ntetapi pidana karena memang itu sudah sangat berlebihan. Itu bukan dalam rangka mempertahankan diri atau (yang lain) misalnya. Itu bagi saya masuk ke tindak pidana,”ujar Jenderal Andika usai mengikuti rapat koordinasi bersama sejumlah kementerian dan lembaga di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta (03/10).

Baca Juga :  Tergugat II Andi Chia Shia : Putusan NO Hakim PN Jakarta Pusat Atas Gugatan Merek Wilton Bukti Keadilan Masih Ada

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *