Uritanet,- Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa memastikan oknum prajurit TNI yang terbukti melakukan kekerasan di luar kewenangannya dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur (01/10) malam lalu, akan diberikan sanksi pidana.
“Kami tidak akan mengarah pada disiplin, tidak,ntetapi pidana karena memang itu sudah sangat berlebihan. Itu bukan dalam rangka mempertahankan diri atau (yang lain) misalnya. Itu bagi saya masuk ke tindak pidana,”ujar Jenderal Andika usai mengikuti rapat koordinasi bersama sejumlah kementerian dan lembaga di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta (03/10).
Share Article :