Vendor Vendor PON XX Papua Gigih Perjuangkan Pembayaran yang Belum Jelas dari Pemerintah

Share Article :

Uritanet, Jakarta –

Vendor-vendor yang berpartisipasi dalam Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua 2021 ini tetap gigih dalam upaya memperjuangkan hak mereka. Mereka menuntut agar Pemerintah dan Panitia Besar PON XX Papua 2021 segera membayar nilai kerja sama yang telah disetujui. Dan bukan menciptakan ketegangan baru di belakang panggung kegiatan olahraga nasional bergengsi ini.

Seperti diketahui, permasalahan bermula pada tahun 2023, saat sejumlah vendor di Papua 2021 mengungkapkan belum menerima pembayaran. Dan diantaranya adalah PT Arras Protama Sejahtera, selaku penyedia peralatan seperti kacamata, helm, dan sarung tangan untuk turnamen tersebut, bahkan tegas menyatakan bahwa mereka tidak menerima pembayaran dari Penyelenggara PON XX Papua.

Direktur PT Arras Protama Sejahtera, Julita Mada Saragih saat ditemui, mengaku kerugian yang ditanggung pihaknya mencapai Miliyaran Rupiah.

Sementara Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo memberikan tanggapannya terhadap polemik ini. Kepada sejumlah wartawan (18/1/2024) lalu, Dito menyebutkan bahwa akan mencari solusi atas masalah pembayaran yang belum terselesaikan bagi sejumlah vendor.

Tapi, Julita mengaku hingga sekarang, pihaknya belum mendapat respon atau tindakan lebih lanjut dari pihak Kemenpora ataupun pihak terkait. Padahal pihaknya telah melayangkan surat ke kantor Kemenpora sejak akhir tahun 2023.

“Kami belum mendapat balasan. Di mana kami meminta surat yang kami masukkan ke pihak Kemenpora dapat ditanggapi dengan baik. Mungkin secara tertulis, ataupun diundang. Seharusnya Kemenpora dapat mengundang vendor-vendor untuk menanyakan langsung, apakah benar situasi ini.

Baca Juga :  Tanah Dirampas Mafia, FKMTI Adukan Ke Ketua DPD RI

Ataupun pihak Komite Olahraga Nasional (KONI) bisa menanggapi, karena berhubungan langsung dengan event ini. Belum ada respon dari KONI,” ungkapnya saat jumpa persnya di Jakarta Timur (1/2).

Sementara itu hadir pula perwakilan sejumlah vendor PON XX Papua yang senasib dengan PT Arras Protama Sejahtera seperti Anil (PT.Orindo Prima), Dede (PT.Pesky Rekayasa), Frengky (PT.Jasa Utama Karya Cemerlang) hingga Emha (PT. Rangga). Ini hanya sebagian kecil, masih banyak vendor-vendor lainnya yang belum dibayar.

“Kami berharap, memang benar ini adalah tanggung jawab dari Pemerintah Provinsi Papua. Tapi buat kami melihat acara PON XX ini event negara, kami mohon dengan sangat agar pemerintah pusat memberi dukungan terhadap kami agar kasus ini bisa diselesaikan,” terang Julita.

Dia mengaku khawatir, seiring PON XXI Aceh-Sumut 2024 akan diselenggarakan, kasus ini akhirnya tenggelam begitu saja.

“Bagaimana ya rasanya, satu event baru dipersiapkan dan digembor-gemborkan, sementara event lama pertanggungjawabannya belum diselesaikan,” tegas dia.

Tempuh Jalur Hukum

Sedangkan, Kuasa Hukum PT Arras Protama, Yulianto mengatakan pihaknya telah menempuh jalur hukum dalam penyelesaian masalah ini. Di mana, kasus ini telah di tahap persidangan di Pengadilan Negeri Jayapura.

Adapun, Yulianto menyebut dalam persidangan tersebut, pihak yang tergugat antara lain; Kementerian Keuangan RI (Tergugat I), Pemprov Papua (Tergugat II) dan pihak penyelenggara seperti Ketua Umum PB PON Papua (Tergugat III), Herlina R (Tergugat IV) selaku Pejabat Penanggungjawab Kegiatan dan Ketua Harian PB PON Papua, Dr Yunus Wonda, SH, MH (Tergugat V) yang juga selaku Kuasa Pengelola Anggaran PB PON Papua.

Gugatan ini mencakup tuntutan Wanprestasi dan ganti rugi terkait pengadaan peralatan olahraga untuk Cabang Olahraga (Cabor) dalam PON Papua 2021.

Baca Juga :  45 Ormas Anggota Bamus Betawi Sepakat ‘Pindah Bersyarat’ dan ‘Tolak Pembubaran Bamus Betawi’

“Kami telah melakukan advokasi ke pengadilan. Ini merupakan gugatan yang kedua setelah gugatan pertama kami perbaiki karena menurut pertimbangan hakim, kami harus menggugat pemerintah. Kami sepekati, dan akhirnya kami menggugat pemerintah pusat, pemerintah daerah dan PB PON,” terangnya.

“Saat ini, kasus ini telah sampai di sidang kesepuluh. Tapi belum ada terlihat niat baik dari pemerintah untuk menyelesaikan. Justru terkesan cuci tangan. Seharusnya pemerintah harus lebih bijak dan tidak menganggap ini sepele,” jelasnya.

Yulianto menekankan, pihaknya tidak akan berhenti berjuang untuk mendapatkan haknya, terlebih bukan pihaknya saja yang menjadi korban. Dia berharap kasus ini tidak akan terulang lagi, mengingat angka kerugian yang ditanggung tidak sedikit.

“Cuma kami lihat hingga saat ini tidak ada sedikitpun dari pihak yang kami gugat itupun berupaya menyelesaikan. Ini yang sangat disayangkan,” tutup Yulianto, SH, MH.

)**benksu

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *