Kadispenad : Larangan Keras Bagi Prajurit dan Satuan TNI AD Untuk Meminta Bantuan

Uritanet, – Menyikapi beredarnya surat permintaan bantuan Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 2022 oleh oknum prajurit TNI AD, Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Tatang Subarna menegaskan bahwa pimpinan TNI AD melarang keras para prajurit dan satuan untuk meminta bantuan lebaran.

Dikatakan Kadispenad, Pimpinan TNI AD telah memerintahkan kepada para Komandan Satuan jajarannya untuk menekankan prajurit dan satuannya agar tidak meminta THR kepada siapapun dengan alasan apapun.

Baca Juga :  PPKM Kota Bekasi Level 3 PTM Menggunakan Kapasitas Yang Hadir 30%

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *