Lahan Reforma Agraria Baru 1.883 Ha di PPU Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Uritanet, PPU –    

Badan Bank Tanah menyediakan lahan reforma agraria baru di daerah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) seluas 1.883 hektare di lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) PT. Triteknik Kalimantan Abadi (TKA) seluas 4.162 hektare masuk wilayah Kelurahan Jenebora, Gersik, Pantai Lango dan Riko di Kecamatan Penajam serta Kelurahan Maridan di Kecamatan Sepaku.

Reforma agraria ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat miskin dan memberikan kepastian hukum. Hal tersebut diungkapkan Kepala Badan Bank Tanah Parman Nataatmadja (12/07) saat menghadiri kegiatan Pengembangan Kapasitas Usaha (PKU) yang dilaksanakan oleh PT. PNM (Permodalan Nasional Madani) Cabang Balikpapan di Kabupaten PPU.

Baca Juga :  PBB DKI Jakarta Daftarkan 106 Caleg di 10 Dapil, Yudi Wahyudin Caleg Dapil I Jakarta Pusat Optimis

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *