Kamaruddin Simanjuntak Ingatkan Perihal Pasal Perzinaan dan Soal Akhirat

Uritanet, Jakarta –

Usai geger Rendy Kjaernett mengakui perselingkuhannya dengan Syahnaz Sadiqah beberapa waktu lalu, banyak orang memberikan tanggapan. Salah satunya adalah Kamaruddin Simanjuntak.

Pengacara almarhum Brigadir J itu pun tak cuma menyinggung tentang pasal perzinaan, namun juga terkait akhirat. Meski,Kamaruddin tak secara gamblang menyebut nama Syahnaz Sadiqah maupun Rendy Kjaernett. Namun kuat dugaan pernyataannya berakar dari isu kedua selebriti tersebut.

Menurut Kamaruddin, dasar pengaduan adanya perzinaan harus dilakukan oleh pasangan yang diselingkuhi. Sehingga, negara melalui undang-undang yang berlaku, bisa menindaklanjutinya.

Baca Juga :  Eks Pengungsi Maluku, Malut dan Sultra Tuntut Uang Kompensasi yang Dijanjikan Pemerintah Akibat Konflik Sosial

Sedangkan untuk membuktikan adanya perzinaan, maka bisa dilakukan dengan adanya pengakuan dari pihak-pihak yang bersangkutan.

“Yang jelas,  perselingkuhan itu delik pengaduan. Tanpa pasangannya mengadu, aparatur pemerintah akan diam saja. Yang jelas, apakah itu delik aduan atau delik biasa, tetap saja itu dosa,” kata Kamaruddin, dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi (07/07).

“Terbukti kan, soal pengakuan saja. Tapi walaupun tidak terbukti di sini, di sana terbukti di akhirat,”lanjutnya.

Baca Juga :  Kapolres Lembata Berikan Nomor Aduan Kepada Kepala Desa se- Kecamatan Buyasuri

Sementara itu, Lady Nayoan masih enggan berkomentar lebih terhadap kelanjutan rumah tangganya bersama Rendy Kjaernett. Meskipun dirinya sudah pernah menyatakan bahwa mantap memilih berpisah dari sang suami.

“Doain aja sih, supaya prosesnya lancar,”kata Lady Nayoan.

)**git/tjoek

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *