Uritanet, Samarinda, –
Menilik Kepemilikan Tanah Waris Soeltan Adjie Moehammad Parikesit Bin Soeltan Adjie Moehammad Alimoeddin Al-Adiel Khalifatoel Moe’minin, Kesultanan Koetai Kerta Negara Ing Martapura di Ibukota Negara ‘Nusantara’, tentu tak terlepas dari perjalanan panjang kesejarahannya.
Sedikit menengok dan yang melatar-belakanginya, bahwa diawali dengan keberadaan Sultan Aji Muhammad Idris selaku Sultan Kutai Kerta Negara Ing Martapura, sekaligus Sultan Pertama yang menggunakan gelar Sultan (1735 – 1778).
Share Article :