Uritanet, Surabaya –
Tidak cuma bekerja sebagai tukang parkir di Kota Surabaya. Nyatanya pelaku BN (55) punya pekerjaan sambilannya yang berurusan dengan aparat Kepolisian, yakni menjual Sabu- Sabu.
Sayang, gerak-gerik BN melakukan pekerjaan sambilannya itu ternyata terpantau oleh warga di rumahnya Jalan Kalimas Timur, Pabean Kulon, Surabaya. Aktivitas tak legal itu kemudian dilaporkan ke petugas Satnarkoba Polrestabes Surabaya.
Setelah anggota menerima laporan langsung melakukan observasi dan pemantauan di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Dan pada Senin 8 Mei 2023 sekira pukul 19.00 WIB, petugas melihat pelaku yang dicurigai, sedang berada di rumah kemudian dilakukan penggerebekan.
Share Article :