Antisipasi Aksi Tawuran dan Jalanan, Polrestabes Surabaya Dibagi Jadi 8 Rayon

Uritanet, Surabaya –

Untuk mengantisipasi aksi tawuran dan kejahatan jalanan, Polrestabes Surabaya membagi wilayah hukumnya menjadi 8 Rayon. Setiap rayon diisi tiga Polsek jajaran. Dan setiap rayon menggelar operasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Yang akan bertanggungjawab saat operasi adalah tiga Kapolsek dari setiap rayon. Diharapkan dengan penggabungan kekuatan itu, kinerja pengamanan wilayah bisa lebih optimal.

“Diantaranya karena balap liar dan gangster yang beberapa waktu terakhir sudah mulai muncul lagi. Ini meresahkan masyarakat Surabaya,” kata Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Pasma Royce (02/06).

Baca Juga :  Kinerja DPD RI Diatur Dalam Satu UU MD3 Makanya Sulit Melangkah Maksimal

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *