Legal Standing Sengketa Merk Wilton, Hakim Minta Dilengkapi atau Terancam NO

Uritanet, Jakarta, –

Menurut kuasa hukum, Andi Cia Sia, Fachri, bahwa sidang hari ini (11/5) di PN Jakarta Pusat, adalah perkara Merek NOMOR: 47/PDT.SUS-MEREK/2023/PN.NIAGA.JKT.PST.
Merk yang diperkarakan adalah Wilton. Sekaligus menjadi persidangan kedua yang memeriksa tentang legal standing perkara ini. Fachri menilai seharusnya sudah selesai pemeriksaan legal standing tersebut. Tetapi dari pihak Penggugat pada sidang kedua ini belum memperlihatkan asli surat-suratnya.

Baca Juga :  Menelisik Urusan Pertanahan di Kota Batam Catatan Komite I DPDRI

Bahkan ibu Ketua Hakim juga menanyakan berkas atau surat-surat aslinya, namun belum diperlihatkan asli surat-suratnya. Oleh karenanya, Hakim memberi waktu hingga dua minggu kedepan untuk memperlihatkan legal standing dari berkas atau surat-surat aslinya pihak Penggugat.

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *