Uritanet,- Dinas Pendidikan Kota Bekasi menyelesaikan persoalan dugaan kekerasan guru terhadap anak murid dengan mengeplak kepala saat masa pembelajaran berlangsung sehingga mendapatkan perhatian publik. Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Inayatullah menyampaikan surat resmi kepada Bagian Humas Setda Kota Bekasi melalui Berita Acara Pemeriksaan, Nomor: 800/4621/Disdik.Set tanggal 2 Juni 2022 tentang Laporan Kejadian di SDN Kayuringin Jaya III.
Dalam berita acara ini tertulis telah dilakukan pemanggilan Kepala SDN Kayuringin Jaya III, terkait berita yang beredar bahwa guru Kelas 2 telah “ngeplak” kepala anak muridnya berinisial R, ditindaklanjuti oleh Surat Panggilan Kepala Dinas Pendidikan Bekasi No 800/7621/ DISDIK PTK, tanggal 2 Juni 2022,