DKPP RI Terima 233 Pengaduan Pemilu 2024, 90 Perkara Siap Disidangkan

Share Article :

Uritanet, Jakarta –

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia telah menerima total 233 pengaduan terkait tahapan Pemilu 2024 dari Januari hingga April 2024.

Dalam pengumuman yang disampaikan oleh Ketua DKPP, Heddy Lugito, disebutkan bahwa dari total pengaduan tersebut, sebanyak 90 perkara sudah siap untuk disidangkan.

“Dari 233 pengaduan, bisa teman-teman bayangkan. Dan pengaduan yang dalam proses persidangan, sebanyak, artinya sudah diregistrasi dan siap disidangkan, yang itu sebanyak 90 ya, 90 perkara. Itu yang sudah siap disidangkan,” ujar Heddy dalam acara FGD DKPP di Hotel Vertu Harmoni, Jakarta (8/5).

Baca Juga :  Inilah Lima Point Penting Pledoi Christoper Stevanus Budiyanto Didampingi Dr.(C) Darius Situmorang, SH, MH

Pernyataan ini menegaskan komitmen DKPP dalam menangani setiap pengaduan dengan serius untuk menjaga integritas dan keadilan dalam proses pemilu.

DKPP terus berupaya untuk memastikan bahwa setiap pelanggaran terhadap kode etik penyelenggara pemilu ditindaklanjuti dengan tindakan yang sesuai untuk memastikan proses pemilu yang berkualitas dan adil bagi semua pihak terkait.

)**Benksu

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *