Rumah Besar Profesi Kesehatan, FOPKKI Resmi Dibentuk Dukung Putusan MK

Forum Organisasi Profesi Kedokteran dan Kesehatan Indonesia
Bagikan ke orang lain :

Uritanet – Jakarta 2 Februari 2026 Upaya memperkuat komunikasi dan sinergi antar organisasi profesi kesehatan nasional memasuki babak baru. Pada Senin, 2 Februari 2026, Rumah Besar Forum Organisasi Profesi Kedokteran dan Kesehatan Indonesia (FOPKKI) resmi dibentuk sebagai forum koordinasi dan komunikasi nasional bagi organisasi profesi kedokteran dan kesehatan di Indonesia.

Pembentukan FOPKKI dimaksudkan sebagai ruang dialog kolegial yang menghimpun organisasi profesi kesehatan yang telah sah secara hukum, sekaligus menjadi wadah untuk menyelaraskan pandangan strategis dan memperkuat kerja sama lintas profesi. Forum ini dibentuk untuk mendukung pelaksanaan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 182/PUU-XXII/2024.

FOPKKI menegaskan posisinya sebagai forum yang bersifat non-regulator dan non-eksekutorial, sehingga tidak mengambil alih kewenangan organisasi profesi, kolegium, maupun regulator negara. Sebaliknya, forum ini hadir untuk memfasilitasi pertukaran gagasan, membangun kesepahaman, dan mendorong kolaborasi yang konstruktif dalam kerangka konstitusional.

“FOPKKI dibangun sebagai rumah besar yang menghormati kemandirian, identitas, dan kebebasan berserikat setiap organisasi profesi, sekaligus memperkuat koordinasi nasional profesi kesehatan,” demikian disampaikan dalam pernyataan resmi, ujar Prof Deby Vinski selaku wakil ketua presedium FOPKKI

Pembentukan FOPKKI juga dipandang sebagai bagian dari upaya menata tata kelola profesi kesehatan yang lebih sehat dan berimbang, sejalan dengan prinsip-prinsip konstitusi. Mahkamah Konstitusi menegaskan pentingnya koordinasi nasional profesi kesehatan yang tetap menjunjung tinggi independensi organisasi profesi.

Dalam perannya, FOPKKI memposisikan diri sebagai mitra dialog negara, khususnya dalam mendukung peningkatan mutu pelayanan kesehatan nasional, penguatan profesionalisme tenaga medis dan tenaga kesehatan, serta perlindungan kepentingan publik dan keselamatan pasien.

Forum ini mengusung visi terwujudnya koordinasi nasional organisasi profesi kedokteran dan kesehatan yang inklusif, independen secara keilmuan, kolegial, dan profesional. Visi tersebut diwujudkan melalui misi antara lain menyediakan ruang dialog yang setara dan non-diskriminatif, mendorong penguatan etika dan profesionalisme, menjaga independensi keilmuan melalui penghormatan terhadap peran kolegium, serta bermitra secara proporsional dengan pemerintah dan Konsil Kesehatan Indonesia.

FOPKKI juga menegaskan komitmennya terhadap tata kelola forum yang transparan, akuntabel, dan bebas konflik kepentingan, dengan menempatkan keselamatan pasien dan kepentingan publik sebagai orientasi utama dalam setiap rekomendasi yang disampaikan.

Dalam struktur koordinasi, FOPKKI dipimpin oleh Brigjen TNI (Purn) dr. Jajang Edi Priyatno, Sp.B., MARS sebagai Ketua Presidium. Ia didampingi Wakil Ketua Presidium Brigjen Pol. (Purn) apt. Drs. Mufti Djusnir, M.Si., Prof. dr. Deby Vinski, MSc, PhD, dan Iwan Effendi, S.Kep., Ns., SH.

Sementara itu, posisi Sekretaris Presidium diemban oleh Dr. dr. Dollar, Sp.KKLP, SH, MH, MM, FIHFAA, FRSPH bersama Apt. Dra. Ecya Roza. Adapun Bendahara Presidium dijabat oleh Dr. dr. Hendrik Sulo, M.Kes., Sp.Rad. dan dr. Timbul Tampubolon, SH, MKK.

Sebagai rumah besar profesi, FOPKKI membuka ruang partisipasi seluas-luasnya bagi seluruh organisasi profesi kedokteran dan kesehatan di Indonesia untuk bergabung secara sukarela. Forum ini diharapkan menjadi ruang dialog dan koordinasi yang memperkuat sistem kesehatan nasional yang bermutu, berkeadilan, serta berorientasi pada keselamatan pasien dan kepentingan publik.

Bagikan ke orang lain :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *