“Raja Ampat Terancam” Suara Keras Greenpress Indonesia untuk Selamatkan Surga Laut dari Tambang Nikel”

Jakarta (Uritanet) :

Pernahkah kamu membayangkan surga itu rusak oleh keserakahan? Raja Ampat, mutiara biru di ujung timur Indonesia yang menjadi rumah bagi ribuan spesies laut langka, kini berada di ujung tanduk.

Bukan karena bencana alam, melainkan tangan manusia—melalui aktivitas tambang nikel—yang perlahan mengikis keindahannya.

Greenpress Indonesia, lembaga lingkungan yang concern terhadap ekosistem nusantara, akhirnya angkat suara.

Greenpress Indonesia mendesak pemerintah hentikan tambang nikel di pulau-pulau kecil Raja Ampat, Papua Barat Daya. Aktivitas tambang hancurkan ekosistem laut dan langgar UU Pesisir.

Mengapa? Karena jejak kerusakan sudah terlalu dalam untuk diabaikan.

Luka di Pulau Kecil, Luka untuk Dunia

Dalam konferensi pers (7/6) lalu, Direktur Eksekutif Greenpress Indonesia, Maha Adi, menyampaikan keprihatinannya.

“Raja Ampat adalah geopark dunia dan warisan alam yang tidak ternilai. Tambang di pulau kecil seperti Gag, Kawe, dan Batang Pele adalah bentuk nyata pengkhianatan terhadap komitmen konservasi global,” tegasnya.

Baca Juga :  Inspeksi Bersama PLN UID Jakarta Raya dan Kementerian ESDM, Pastikan SPKLU Kondisi Siap

Greenpress mencatat, ada lima pulau kecil yang kini jadi target eksploitasi tambang: Gag, Kawe, Manuran, Batang Pele, dan Manyaifun.

Salah satu pelaku utama adalah PT Gag Nikel, anak usaha dari PT Aneka Tambang Tbk (Antam), yang menguasai cadangan nikel besar di Pulau Gag—lebih dari 240 juta ton bijih nikel!

Dampak Lingkungan Serius Tak Bisa Ditinggalkan

Berdasarkan data terbaru dari Greenpeace Indonesia, aktivitas tambang telah menghancurkan lebih dari 500 hektare hutan tropis dan mencemari wilayah pesisir.

Sedimentasi berat menyebabkan rusaknya terumbu karang dan terganggunya habitat biota laut. Ini berarti masyarakat adat kehilangan sumber pangan, sumber air bersih, dan identitas ekologis mereka.

“UU No. 1 Tahun 2014 sudah jelas melarang tambang di pulau kecil. Ini bukan cuma soal lingkungan, tapi soal penegakan hukum!” tegas Marwan Aziz, Sekjen Greenpress.

Baca Juga :  78 Tahun KAI : KAI Daop 1 Jakarta Ajak Penumpang Main Game Online On Train

Greenpress Indonesia menyampaikan tiga tuntutan utama kepada pemerintah:

Perta; Kementerian terkait—KLHK, Kehutanan, dan KKP—diminta segera menghentikan operasi tambang di pulau kecil Raja Ampat.

Kedua; Kementerian Investasi dan ESDM harus mencabut seluruh Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang melanggar UU Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.

Dan Ketiga; Aparat hukum harus segera menindak tegas pelaku pelanggaran lingkungan.

Menyelamatkan Raja Ampat, Menyelamatkan Masa Depan

Raja Ampat bukan sekadar destinasi wisata. Ia adalah pusat biodiversitas laut dunia, rumah bagi ratusan spesies endemik, dan sumber kehidupan bagi masyarakat pesisir. Bila dibiarkan rusak, kita bukan hanya kehilangan bentang alam menakjubkan—tetapi juga kehilangan harapan akan masa depan yang lestari.

Mari kita dorong bersama, demi generasi mendatang yang masih berhak menyaksikan keajaiban laut Indonesia yang sebenarnya.

Jangan sampai kita menyesal ketika semua sudah terlambat. Suara alam sudah cukup nyaring—tugas kita hanya mendengarkan, lalu bertindak. Yuk, sebarkan kabar ini dan jadi bagian dari gerakan penyelamatan Raja Ampat.

)**Tjoek

Bagikan ke orang lain :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *