Dr. John N Palinggi, MM., MBA yang juga Ketua Harian Badan Interaksi Sosial Masyarakat (BISMA) ini berharap agar Presiden dan DPR memperhatikan kesejahteraan TNI, terkait masalah pemukiman dan kantor-kantor TNI tersebut.
“Pasalnya dalam UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI dengan jelas disebut bahwa tentara profesional adalah tentara yang terlatih, terdidik, diperlengkapi secara baik, tidak berpolitik praktis, tidak berbisnis, dan dijamin kesejahteraannya serta mengikuti kebijakan politik negara,” ungkap Dr. John Palinggi, MM., MBA dikutip dari kanal YouTube Jakarta Chanel.
Share Article :