PN Selatan Tolak Eksepsi Kompetensi Absolut HITS, Putuskan Lanjut Periksa Gugatan Perdata Parbulk Terhadap HITS

Pada hari yang sama, HITS menandatangani Surat Pernyataan Penanggungan, untuk kepentingan Parbulk sebagai suatu kondisi prasyarat penyewaan Mahakam. Berdasarkan Surat Pernyataan Penanggungan, HITS setuju untuk tanpa syarat dan tidak dapat ditarik kembali menanggung seluruh kewajiban Heritage berdasarkan Perjanjian Sewa Kapal.

Penanggungan tersebut telah memperoleh persetujuan dari masing-masing Direksi dan Dewan Komisaris HITS, sebagaimana tertuang dalam Keputusan Sirkuler masing-masing Direksi dan Dewan Komisaris HITS, keduanya tertanggal tertanggal 5 Desember 2007.

Baca Juga :  Kondisi Kesehatan Gubernur Papua Lukas Enembe …Stabil

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *