Gugatan yang didaftarkan dengan nomor register perkara: Folio 58 (Gugatan No.58/2010) ini, diajukan berdasarkan Klausul 12 Surat Pernyataan Penanggungan yang menyatakan Pengadilan Tinggi Inggris sebagai forum penyelesaian sengketa non-eksklusif terhadap Perjanjian Sewa Kapal.
Terlepas dari kedua putusan yang telah memenangkan Parbulk ini, Parbulk belum pernah menerima pembayaran apa pun dari HITS atau Heritage.
Perlu diketahui, Parbulk II AS adalah suatu perusahaan yang didirikan berdasarkan dan tunduk pada hukum negara Kerajaan Norwegia. Parbulk didirikan oleh tiga perusahaan terkemuka di Norwegia, yaitu Wilhelmsen Holdings (www.wilhelmsen.com), Grup Blystad (https://blystad.no) dan Pareto Investment Bank (www.pareto.no/en/pareto).
Share Article :