Watimpres Irjen.Pol (Purn) Drs.Sidarto Danusubroto, SH “Tidak Rela Honorer Hidup Terlantar Sekian Lama”

Share Article :

Uritanet, Jakarta, –

Inspektur Jenderal Polisi (Purn) Drs.Sidarto Danusubroto, SH, Dewan Pertimbangan Presiden saat meresmikan Kantor Federasi Pekerja Pelayaan Publik Indonesia (FPPPI) di Jakarta (14/9), menegaskan tidak rela bahwa sekian ribu orang (Honorer) terlantar setelah sekian lama mengabdi pada bangsa.

“Insya allah yah, saya akan berusaha terbaik untuk saudara saudara semua,” tutur Wantimpres Sidarto Danusubroto dalam sambutan peresmian Kantor FPPPI di jalan Dwiwarna, Jakarta Pusat (14/9), didampingi Dewan Pembina FPPPI Darmizal, Ibu Sri Perwakilan PDIP, Ketua Umum FPPPI Alfonsius Matly beserta jajaran Pengurus dan Anggota FPPI dari sejumlah Provinsi maupun Kabupaten/Kota, juga para Tokoh Agama maupun Tokoh Masyarakat.

Dan Ketua Umum FPPPI, Alfonsius Matly menambahkan bahwa dengan keberadaan Kantor Pusat Federasi Pekerja Pelayaan Publik Indonesia (FPPPI) di jalan Dwiwarna III No.24, Jakarta Pusat ini dapat membawa berkat bagi teman teman honorer di seluruh Indonesia dan apa yang teman teman impikan dan cita citakan atas berkat rahmat Tuhan bisa tercapai.

“Saya sudah 7 tahun tugas sebagai seorang guru di pedalaman terisolir, serta paham betul merasakan perjuangan teman teman bagaimana bertugas jauh di pesisir pantai. Oleh karena itu dari awal 2018 saat saya tiba di Jakarta, saya bertekad untuk meminta kepada pemerintah, dalam hal ini DPR RI, sebagai tempat untuk menampung aspirasi teman tenaga honorer di seluruh Indonesia. Maka itu kami harus memiliki satu lembaga yang memiliki perijinan terkait hal tersebut, dan tentunya diakui oleh Negara,” jelas Ketua Umum FPPPI, Alfonsius Matly.

Baca Juga :  Prof. Abdullah Puteh – Bahlil Lahadia Berdialog Konstruktif Perkuat Iklim investasi di Aceh

Kehadiran FPPPI sedikit merunut kebelakang, berawal dari tekad perjuangan teman teman honorer di wilayah timur Indonesia yang berasal dari 5 provinsi yakni Papua, Papua Barat, Maluku, Maluku Utara, dan Nusa Tenggara Timur, untuk mendapatkan apa yang dicita citakan, bahkan tidak sedikit yang memperjuangankannya untuk menjadi pegawai negeri sipil.

Dan demi mendapatkan perhatian pemerintah lebih baik lagi, maka FPPPI berdiri di suatu gedung atau tempat berteduh untuk menuangkan apresiasi serta perjuangan teman teman honorer.

“Saya mau, apa yang kami lakukan ini membawa keberhasilan bagi orang lain. Nudah mudahan dengan peresmian Gedung Putih Lembaga FPPPI, perjuangan lembaga ini diperhatikan oleh Pemerintah dan DPR RI. Semoga Gedung Putih ini menjadi sejarah untuk para honorer yang menginginkan perubahan status yang tadinya honorer bisa menjadi PNS. Dengan kata lain, saya menginginkan mereka para honorer yang 160.000 pekerja ini bisa sukses,” jelas Ketua Umum FPPPI, Alfonsius Matly.

Baca Juga :  Panglima TNI Berikan Ucapan Belasungkawa Atas Meninggalnya Panglima India

FPPPI adalah organisasi serikat pekerja pelayanan public yang berbentuk FEDERASI, bersifat independen, demokratis dan bertanggung-jawab yang keanggotaannya tidak membedakan suku, agama, ras, jenis kelamin maupun aliran politik. FPPPI didirikan di Kabupaten Timika pada tanggal 28 Oktober 2018 sampai dengan waktu yang tidak ditentukan.

FPPPI merupakan federasi serikat pekerja tingkat Nasional yang bertujuan melindungi hak -hak dasar para pekerja pelayan publik di seluruh wilayah Indonesia dan meningkatkan kesejahteraan bagi diri dan keluarganya.

Dalam menjalankan kegiatan dan tujuan-tujuan organisasi ini senantiasa menjunjung tinggi nilai – nilai independensi, demokrasi dan profesionalisme yang berlandaskan pada Pancasila dan Undang – Undang Dasar Negara RI 1945.

Alfonsius menegaskan kepada Watimpres menitipkan masa depan anggota FPPI kepada pemerintah, karena mereka bagian dari Pembangunan NKRI di segala bidang bahkan juga di bidang infrastruktur.

“Saya mau titipkan masa depan kami, untuk menyampaikan kepada pemerintah saat ini, mengingat beberapa bulan kedepan mungkin pemerintahan yang dipimpin Jokowi sudah berakhir, mereka yang berjumlah 5009 orang tolong di selesaikan sesuai UU No 5 tahun 2014 pasal 131A untuk diangkat menjadi PNS. Dan ada 150 ribu orang lainnya mohon kiranya diselesaikan melalui proses pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)/P3K,” tutup Alfonsius.

)**Tjoek/NK

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *