Haji Uma dan Fadhlullah Datangi Pomdam Jaya Kordinasi Penanganan Kasus Imam Masykur

Uritanet, Jakarta –

Anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman S.Sos atau Haji Uma bersama Fadhlullah SE, anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra asal Aceh mendatangi Pomdam Jaya (1/9), mewakili Forbes Anggota DPR/DPD Aceh ini untuk berkoordinasi terkait penanganan kasus Imam Maskur.

Keduanya diterima oleh Komandan Pomdam Jaya, Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar, yang didampingi Kapendam Jaya, Letnan Kolonel Inf Herbert Andi Amino Sinaga, S.I.P. Dengan agenda kedatangan Haji Uma dan Dek Fadh yaitu untuk melakukan koordinasi menyangkut perkembangan proses hukum atas kasus pembunuhan Imam Masykur oleh oknum Paspampres dan 2 anggota TNI lainnya yang saat ini sedang ditangani Pomdam Jaya.

Fadlullah atau akrab disapa Dek Fadh, mengatakan bahwa kasus ini perlu terus dipantau dalam upaya pengawalan agar proses hukum berjalan transparan dan berkeadilan bagi keluarga korban dan masyarakat Aceh umumnya.

Baca Juga :  Dari Sidang Ke- 2 PraPeradilan Perkara FB : Jawaban Termohon Kapolda Metro Jaya Dinilai Normatif

“Kasus ini perlu terus dipantau serta dikawal, supaya berjalan transparan dan memberi rasa keadilan bagi keluarga korban maupun rakyat Aceh secara umum. Untuk itu, kami mewakili Forbes anggota DPR/DPD asal Aceh melakukan koordinasi dengan Pomdam Jaya “, ujar anggota Komisi 1 DPR RI dan Ketua DPD Partai Gerindra Aceh ini.

Selain melakukan pertemuan koordinasi dengan petinggi Pomdam Jaya, Dek Fadh dan Haji Uma juga berkesempatan menemui tiga oknum TNI yang diduga sebagai pelaku pembunuhan almarhum Imam Masykur, didampingi Komandan Pomdam Jaya dan Kapendam.

Sementara itu, Haji Uma menyampaikan bahwa kasus ini harus di usut secara tuntas dan terang benderang. Termasuk kemungkinan adanya motif lain, salah satunya terkait bisnis obat terlarang yang saat ini sedang dikembangkan oleh pihak kepolisian.

Baca Juga :  Bharada E Bisa Bebas Sebelum Februari 2024 Berakhir

“Harus diusut tuntas terutama motifnya, termasuk relasi kasus ini dengan bisnis obat terlarang seperti yang merebak dirumah publik. Keduanya harus diusut terpisah secara tuntas”, ujar Haji Uma

Dalam pertemuan itu, Pomdam Jaya sendiri sepakat memilah masalah ini antara penganiayaan dan kasus obat ilegal dan ranahnya antara Pomdam Jaya dan Kepolisian nantinya.

Selain itu, Pomdam Jaya juga membuka akses dan akan memfasilitasi orang tua korban jika ingin bertemu dengan pihak Pomdam Jaya. Terkait hal ini, Haji Uma dan Dek Fadh sangat sepakat dan jika diperlukan akan menjembataninya atas nama Forbes DPR/DPD Aceh.

)***Nawasanga/Tjoek

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *