Uritanet, Jakarta –
Musik Dangdut yang diusung Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Arts Musik Melayu-Dangdut Indonesia (DPP-PAMMI), akhirnya mengikuti Sidang Penetapan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) yang digelar oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (28/8) di Hotel Millenium, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Seperti diketahui, DPP-PAMMI sebagai pihak pemohon melalui Dinas Kebudayaan DKI Jakarta dan didukung Lembaga Kebudayaan Betawi (LKB), sebelumnya telah resmi mendaftarkan Dangdut sebagai WBTB Nasional (4/8 – 2021). Dan sebelum sampai pada tahap sidang penetapan ini, telah dilakukan evaluasi – evaluasi dan beberapa kali penyempurnaan berkas.
Share Article :