Ingat …Penumpang Turun di Stasiun KA dengan Kelebihan Relasi, Bakal Kena Sanksi dan Denda

Diharapkan semua penumpang dapat menempati sesuai dengan yang tertera pada tiket.

Jika kondektur mendapati penumpang yang dengan sengaja melebihi relasi, maka kondektur menyampaikan kepada penumpang yang bersangkutan, bahwa secara aturan dikenakan sanksi berupa denda yang harus dibayar menggunakan uang tunai di kereta saat itu juga. Serta akan diturunkan pada stasiun kesempatan pertama.

Adapun besaran dendanya 2 kali dari harga tiket parsial subkelas terendah sesuai dengan kelas pelayanan yang dimiliki penumpang dari stasiun tujuan yang tertera pada tiketnya sampai dengan stasiun tempat penumpang diturunkan.

Baca Juga :  Dandim 0913/PPU Pimpin Acara Tradisi Korps Pindah Satuan dan Purna Tugas

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *