Rumah Sakit Hermina Bangun Rumah Sakit Bertaraf Internasional di IKN

Share Article :

Uritanet, Jakarta –

Rumah Sakit Hermina akan membangun rumah sakit bertaraf internasional di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) yang ditargetkan beroperasi Agustus 2024 mendatang.

“Kami Hermina tengah bersiap membangun suatu rumah sakit yang pasti diperlukan oleh masyarakat yang saat ini sedang membangun Ibu Kota Negara di IKN,” demikian ucap Direktur Utama PT Medikaloka Hermina Tbk Hasmoro usai Penandatanganan Kesepakatan Kerja Sama Pembangunan Rumah Sakit Bertaraf Internasional, di Hermina Tower, Jakarta Pusat (20/06).

Pembangunan rumah sakit ini merupakan hasil kerja sama antara PT Medikaloka Hermina Tbk dengan PT Bina Karya (Persero) yang oleh Pemerintah telah ditetapkan sebagai Badan Usaha Otorita (BUO). Sehingga saat ini PT Bina Karya dapat berperan sebagai master developer dan menjalankan fungsi serta tugasnya dalam hal aspek komersial dan B2B dengan investor yang berminat untuk investasi di IKN.

Menurut Hasmoro, Hermina akan membangun rumah sakit yang menyediakan unggulan pelayanan untuk ibu dan anak, jantung, stroke, pelayanan gawat darurat, dan ICU.

Baca Juga :  Posyandu Manfaat Ibu-Balita dan Ringankan Beban Ekonomi Masyarakat

“Kami juga siap menjadikan RS dengan pelayanan bertaraf Internasional, pelayanan yang cepat dan akurat mengutamakan keamanan pasien dengan didukung digitalisasi RS electronic medical record , bangunan rumah sakit yang ramah lingkungan, green building dengan 200 tempat tidur dengan menyiapkan ruangan untuk pelayanan VIP, pasien BPJS dan non-BPJS, ” ujarnya.

Diharapkan pembangunan rumah sakit dapat segera dimulai agar dapat beroperasi pada Agustus 2024.

“Kami berusaha menyelesaikan RS ini untuk bisa operasional Agustus 2024. Semoga kami dapat dibantu untuk bisa mendapatkan izin ground breaking pada bulan Agustus 2023,” ungkapnya.

Dan kesepakatan tersebut telah kita lakukan karena satu tingkat di bawah perikatan. Perikatan bisa kita lakukan setelah penentuan lokasi kepada Hermina dan resmi Hermina akan menggunakan lahan itu. Tentu satu step sebelumnya kita akan mempunyai satu perikatan kerja sama, ujar Direktur Utama PT Bina Karya (Persero) Boyke P. Soebroto.

Sebagai informasi, PT Bina Karya (Persero) dialihkan kuasa pemegang sahamnya dari Kementerian BUMN ke Otorita Ibu Kota Nusantara. Di Perpres 62 kita disebut sebagai Badan Usaha Otorita (BUO). Nah BUO ini mempunyai tugas sebagai master developer jadi semua lahan yang di sana itu kita yang akan mengelola, apakah kita sewakan, apakah kita kerjasamakan, apakah kita jual, dasarnya adalah dengan penugasan HPL yang diberikan oleh OIKN, tambah Boyke.

Baca Juga :  Dukung Program Transformasi Sistem Kesehatan Kementerian Kesehatan RI

Hadir dalam kegiatan tersebut Direktur Utama PT Bina Karya (Persero) Boyke P. Soebroto; Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PT Bina Karya Trisnadi Yulrisman; Direktur Perencanaan Strategis dan Sumber Daya Manusia (SDM) PT Bina Karya Irfan A. Tachrir; Direktur Operasi dan Pemasaran PT Bina Karya Selly Indrawati; Plt. Kepala Biro Sumber Daya Manusia dan Hubungan Masyarakat Otorita Ibu Kota Nusantara I.G.A Krisna Murti RS.

Sedangkan, pejabat di lingkungan PT. Medikaloka yang hadir adalah Direktur Utama Hasmoro; Direktur Medis Binsar Parasian Simorangkir; Direktur Umum dan Operasional Yulisar Khiat; Direktur Keuangan & Pengembangan Strategik PT Medikaloka Hermina Tbk Aristo Setiawidjaja.

)***Don/ Tjoek

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *