Komunitas Anti Mafia Tanah Desak Kasus Mafia Tanah Sutrisno Lukito Diusut Tuntas

Komat sekaligus pula, mendesak hakim tegakkan hukum dan agar dapat menjatuhi hukuman berat kepada terdakwa Sutrisno Lukito.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Komite Pemberantasan Mafia Hukum (KPMH) memberikan dukungan penuh kepada Pengadilan Negeri Tangerang agar menghukum Sutrisno seberat- beratnya, agar tidak ada lagi mafia tanah yang merugikan masyarakat.

Perlu diketahui, Sutrisno Lukito bertindak seolah-olah korban dengan mengajukan Pra Peradilan yang akhirnya ditolak oleh PN Tangerang. Padahal ia pernah ditetapkan dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh polisi. Bahkan Pra Peradilan jadi perlawanan Sutrisno untuk membentuk opini seolah sebagai korban atau playing victim.

Baca Juga :  Jatuhkan Sanksi KSP-FIM dan KSP-SB “Dalam Pengawasan Khusus”

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *