Dan DPD RI amat konsen terhadap persoalan guru, utamanya guru honorer. DPD RI, melalui Komite III akan berusaha untuk senantiasa berpihak kepada kepentingan para guru dalam mewujudkan suksesnya pendidikan dalam kualitas dan kuantitas di Indonesia. Termasuk, apa yang sudah kami kerjakan dengan membentuk Pansus Guru Hononer di tahun 2022 yang lalu, tutup LaNyalla.
)***Tjoek
Share Article :