Sehingga, lanjutnya, besaran honor para guru sangat bervariatif. Di mana secara umum, masih sangat banyak yang berada di bawah angka kebutuhan hidup minimum. Bahkan sangat jauh di bawah UMR para buruh pabrik, jelas LaNyalla.
Padahal, guru harus mendidik manusia dengan output produknya adalah moral dan akhlak atau budi pekerti para penerus tongkat estafet bangsa dan negara ini.
“Ini tentu menjadi kewajiban pemerintah untuk memberikan perhatian yang lebih kepada para guru, terutama Kemenko PMK, Kemendikbud dan Kementerian Keuangan. Harus ada skema dan program konkret pembangunan kesejahteraan tenaga pendidik di semua tingkatan, terutama para tenaga pendidik honorer,” tegas LaNyalla.
Share Article :