Sudah Ada Tersangka Terkait Kasus Persoalan BBM di Lembata

Share Article :

Uritanet, Lembata –

Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Lembata, AKBP Dr. Josephien Vivick Tjangkung, S.Sos.,S.I.Kom., kembali menegaskan bahwa problem utama di Lembata adalah persoalan BBM yang harus bisa teratasi. Hal tersebut disampaikannya saat temu pisah Penjabat Bupati Lembata.

Terkait problem mafia yang telah disentil Penjabat Bupati, Vivick Tjangkung menyampaikan bahwa yang dimaksud oleh Penjabat Bupati adalah berkaitan dengan kesalahan dari mungkin sekelompok orang yang mempunyai kekuatan dana yang coba mengeruk keuntungan dari situasi keamanan BBM yang tidak stabil di Lembata.

Vivick berharap semua pihak dapat bekerjasama, memberikan yang terbaik di tempat kita tinggal yakni tanah Lembata ini.

“Kita dari Polri akan tetap menjaga Lembata ini. Apapun keadaan yang bisa merusak kehidupan masyarakat disini, bukan saja permasalahan BBM tapi juga kriminal lainnya, Polri akan siap mengamankan,” tegas Kapolres Lembata, AKBP Josephien Vivick Tjangkung.

Menurutnya, memang benar ada dua kasus BBM yang telah ditangkap oleh timnya, dan sedang dalam proses penanganan, namun Vivick menandaskan bahwa itu adalah awal.

Baca Juga :  KASAD Beri Penghargaan Kepada Tim Penangkap Pelaku Pembunuhan Babinsa di Papua

“Itu adalah permulaan,”ujarnya.

Penegasan ini merupakan warning keras Kapolres wanita pertama di NTT ini, bahwa untuk masalah BBM di Lembata Vivick tidak akan berkompromi dengan pihak-pihak yang bermain dengan kebutuhan masyarakat. Vivick akan menindak tegas siapapun pelakunya sesuai hukum yang berlaku.

Karena itu, Kapolres secara jujur mengungkapkan, bahwa sebenarnya telah membentuk beberapa tim. Dari beberapa tim ini, disinyalir ada beberapa oknum yang terlibat persoalan BBM di Lembata.

Namun dengan caranya, Vivick mau memastikan bahwa rekan-rekannya betul-betul menunjukkan kepastian bahwa mereka benar-benar bersih dan benar-benar melaksanakan tugasnya seca baik dan profesional.

Dan ternyata teman-teman polri telah menunjukkan hal tersebut dengan keberhasilan operasi senyap, dimana telah terjadi penangkapan terhadap pelaku bersama barang bukti pada dua kasus BBM ilegal.

Baca Juga :  Yoshi Surya Wisasono Ajukan Gugatan Akta Wasiat Rumah No.20, Rumah Milik Neneknya di Jalan Cakrawala Tengah II, Semarang

“Ini menunjukkan bahwa timnya bekerja secara efektif dan profesional,” kata Vivick.

Vivick pun lebih jauh menerangkan bahwa masih banyak lagi informasi kriminal yang diperoleh anggotanya yang tersebar luas untuk melakukan penutupan.

“Jika ada jaringan yang berusaha untuk mendapatkan BBM yang bukan haknya,bisa kami ungkap,” ujar AKBP Josephien Vivick Tjangkung.

)***git

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *