Jumat Curhat Kelompok Perempuan Mandiri Sogan Naran Ina Bersama Vivick Tjangkung

Share Article :

Uritanet, Lembata.-

Dari halaman Rumah Firmus Wutun di RT 038 / RW 011 Waikomo Selatan, Kel. Lewoleba Barat, Kec. Nubatukan, Kab. Lembata, berlangsung kegiatan Jumat Curhat Kelompok Perempuan Mandiri Sogan Naran Ina bersama Polres Lembata (28/04).

Kegiatan pun dihadiri Kapolres Lembata AKBP Dr. Josephien Vivick Tjangkung, S.Sos, M. I.Kom., Camat Nubatukan Dionisius Ola Wutun, Kasat Binmas Polres Lembata Iptu Aloysius., Lurah Lewoleba Barat Yani Bediona., Ketua Kelompok Perempuan Mandiri Soga Naran Ina Paulina Pega., para Peserta Kelompok Perempuan Mandiri Soga Naran Ina.

Ketua Kelompok Perempuan Mandiri Soga Naran Ina Paulina Pega mengucapkan terimakasih kepada Kapolres Lembata, atas waktu dan kesempatan sehingga bisa hadir dan mendengarkan curhatan dari Kelompoknya.

Baca Juga :  Kapolres Lembata : Jauhi KDRT, Kekerasan Anak dan Perdagangan Orang

“Kelompok kami ini berjumlah 400 anggota dengan berbagai kriteria yang berbeda yang mana mereka merupakan tumpuan keluarga bagi anak-anak mereka, wanita-wanita ini merupakan janda yang ditinggalkan suami akibat meninggal dunia, maupun di tinggal pergi suami bertahun tahun dan tidak kembali lagi.

Kelompok kami ini awal terbentuknya pada tahun 2020 berkat dukungan Camat Nubatukan dan Lurah Lewoleba Barat. Sehingga kelompok kami dapat bertahan dan mendapatkan motifasi untuk terus berkarya,” tuturnya.

Camat Nubatukan, Dionisius Ola Wutun mengajak agar ibu-ibu yang hadir dapat menyampaikan curahan hati kepada Kapolres Lembata untuk diketahui dan didiskusikan bersama sehingga mendapatkan solusi yang terbaik.

Kapolres Lembata AKBP Dr. Josephien Vivick Tjangkung sambutan dengan memberikan motifasi kepada para Ibu- ibu Kelompok Perempuan Mandiri Soga Naran Ina.

Baca Juga :  LBH Jakarta Justice Solusi Tepat Berikan Bantuan Hukum Warga Masyarakat

“Saya bisa merasakan begitu rumit kehidupan yang dialami oleh mama-mama, namun itulah hidup kita tidak boleh lemah, Tuhan menciptakan kita dengan kekuatan masing-masing.” ucap Kapolres Lembata.

“Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan kasus terbanyak di wilayah kecamatan nubatukan, sehingga mama-mama harus lebih berhati-hati dan waspada, sehingga kejadian tersebut tidak terjadi lagi, dan apabila mendapatkan informasi maupun kejadian serupa dapat segera melaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Lembata,” jelas Kapolres AKBP Vivick Tjangkung.

“Kehadiran saya disini untuk mendengar curhatan/keluhaan dari mama-mama sekalian, sampaikan saja apa yang mama-maa inginkan biar kami bahas dan kita bersama-sama mencarikan solusi terbaiknya.” tutupnya.

)***git/Humas Polres Lembata

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *