Terima Dokumen Usulan Pemekaran DOB Pegunungan Bintang

Uritanet, Jakarta –

Wakil Ketua Komite I DPD RI Filep Wamafma menerima dokumen usulan pemekaran calon daerah otonomi baru (DOB) Kabupaten Pegunungan Bintang, yang diserahkan langsung oleh Bupati Pegunungan Bintang Spei Yan Bidana.

“Kami menerima usulan DOB dari Kabupaten Pegunungan Bintang. Tidak salah jika Pak Bupati mengajukan DOB ke DPD RI, karena kami merupakan perwakilan daerah,” ucap Filep saat menerima kunjungan dari Bupati dan Ketua DPRD Kabupaten Pegunungan Bintang di Gedung DPD RI, Jakarta (10/4).

Senator asal Papua Barat itu menjelaskan antusiasme daerah dalam mendorong pembentukan DOB sangat besar. Hal ini terlihat dari jumlah usulan DOB yang masuk melalui DPD RI sebanyak 185 usulan, terdiri dari 15 usulan DOB provinsi, 147 usulan calon DOB kabupaten dan 23 calon DOB kota.

Baca Juga :  Minta Masyarakat dan Pemda Menghormati Pelaksanaan Ibadah Umat Beragama Lain

Meskipun payung regulasi penataan daerah belum diselesaikan pemerintah, namun tidak mengurangi komitmen Komite I DPD RI dalam mengakomodir aspirasi pemekaran daerah yang memang menjadi kebutuhan mendesak sekarang ini, jelasnya. 

Sementara Bupati Kabupaten Pegunungan Bintang Spei Yan Bidana menceritakan bahwa Kabupaten Pegunungan Bintang sangat strategis apalagi berbatasan dengan Papua Nugini. Dari segi keamanan, wilayahnya juga sering mengalami pasang-surut eskalasi keamanan maka pemekaran merupakan solusi bagi Kabupaten Pegunungan Bintang.

“Selain itu eksplorasi penambangan emas di Papua Nugini juga hampir masuk ke wilayah Pegunungan Bintang. Ini jelas mengancam keamanan wilayah Indonesia,” imbuhnya.

Kabupaten Pegunungan Bintang juga merupakan daerah perekonomian terendah di Papua. Maka pihaknya menyakini bahwa DOB juga bisa meningkatkan perekonomian.

“Sebenarnya pemekaran merupakan aspirasi masyarakat kami sejak dulu. Namun sampai saat ini keinginan ini belum terlaksana,” tuturnya.

Sedangkan Ketua DPRD Kabupaten Pegunungan Bintang Denius T Uopmabin mengatakan pemekaran ini sangat diinginkan oleh masyarakat. Karena itu masyarakat Pegunungan Bintang selalu menyampaikan aspirasi kepada pihaknya mengenai pemekaran.

Baca Juga :  Anggaran Pelaksanaan Pilkada 2024 Rp.35,8 Triliun, Terancam Minim Integritas, Rendah Kepercayaan dan Legitimasi

“Ini benar-benar aspirasi murni dari masyarakat. Maka hari ini kami meminta DPD RI bisa menjadikan hadiah pemekaran di penghujung periodenya kepada kami,” ujarnya.

Bagi Filep dirinya memiliki tanggungjawab untuk memperjuangkan DOB sehingga memperpendek jangkauan pelayanan pemerintahan di berbagai aspek, terutama pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan ekonomi.

“Saya juga merupakan putra daerah sehingga ini merupakan tanggungjawab saya. Dengan adanya DOB di Kabupaten Pegunungan Bintang maka akan pendek jangkauan pelayanan pemerintah,” harapnya.

)***tjoek

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *