“Kami menyadari bahwa kegiatan dokumentasi dan penyebaran informasi produk hukum secara digital membutuhkan kerja sama dan komitmen seluruh pihak,” ujar Sefty.
Selain itu, diperlukan juga dukungan dari semua bidang terkait dalam mengumpulkan dan mendokumentasikan produk hukum lembaga DPD RI secara digital. Oleh karenanya, kami akan terus berkoordinasi dan bekerjasama dengan pihak terkait termasuk JDIHN dalam melakukan kegiatan dokumentasi dan penyebaran informasi produk hukum DPD RI yang menjadi core bisnis kami, tegasnya.
Share Article :