Uritanet, Jakarta –
Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan atau Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes FX Bhirawa Braja Paksa menegaskan bahwa hakikat yang melekat di dalam diri setiap anggota Polri ialah sebagai pelayan masyarakat.
“Polisi bertugas untuk menjaga dan melayani masyarakat, bukan untuk melakukan penyalahgunaan wewenang,” kata Kombes Bhirawa.
Menurutnya, sebagai insan Bhayangkara dengan mengemban tugas mulia tersebut adalah suatu kewajiban untuk turut menjadi teladan di tengah-tengah kehidupan bermasyarakat. Sebagai anggota Polri, tentunya kita diamanatkan oleh bangsa dan negara untuk menjamin keamanan, kenyamanan dan keselamatan masyarakat dalam menjalankan aktivitas ekonomi, sosial dan politik dari skala makro hingga mikro atau interaksi sehari-hari, ujarnya.