Alvin Lim Dilaporkan Terkait Dugaan Tindak Pidana Penghinaan Melalui Media Elektronik

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Gatot Repli Handoko, (foto:istimewa)

Uritanet, Jakarta – Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Gatot Repli Handoko membenarkan adanya pelaporan terhadap advokat Alvin Lim ke Mabes Polri pada Rabu, 20 April 2022.

Kabarnya, Alvin Lim dilaporkan terkait dugaan penghinaan dan pelecehan institusi Polri. “Iya benar (Alvin Lim dilaporkan), kemarin,” kata Gatot saat dikonfirmasi pada Sabtu 23 April 2022 pekan lalu.

Menurut dia, Alvin Lim dilaporkan terkait kasus dugaan tindak pidana penghinaan melalui media elektronik dan/atau penghinaan terhadap penguasa dan badan umum (Polri).

Baca Juga :  Tidak Ada Dana DPD untuk Baliho LaNyalla

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *