Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Dugaan Suap Impor Bea Cukai
Nama Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad, disebut dalam persidangan kasus dugaan suap terkait importasi barang di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
Nama Raffi pertama kali mencuat dalam sidang perkara dengan terdakwa pimpinan Blueray Cargo (Grup), John Field dan pihak terkait lainnya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (5/6).
Dalam persidangan tersebut, jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi kepada saksi Sri Pangestuti alias Tuti, seorang Pengusaha Pengurusan Jasa Kepabeanan (PPJK), terkait komunikasi mengenai permintaan pengiriman laptop dan iPhone 17 dari Amerika Serikat (AS) ke Indonesia.
Permintaan itu disebut disampaikan Yohanes, asisten pribadi John Field, ketika Raffi Ahmad berkunjung ke Kantor Blueray Cargo di AS.
“Ibu pernah diminta bantuan untuk, ini ada di chat komunikasi WA ibu, ibu pernah diminta bantuan untuk mengirimkan laptop sama iPhone dari Amerika Serikat?” tanya jaksa dalam persidangan.
Tuti membenarkan adanya komunikasi dengan Yohanes, namun mengaku tidak memenuhi permintaan tersebut.
Nama Raffi juga tercantum dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Yohanes yang sempat dibahas jaksa pada sidang sebelumnya, Rabu (20/5).
Dalam persidangan, jaksa menyinggung adanya titipan kargo di Bali atas nama Raffi Ahmad melalui perwakilan Blueray Cargo di Amerika Serikat.
Menanggapi hal itu, Yohanes menjelaskan bahwa permintaan tersebut berasal dari Nelwan, Kepala Divisi Blueray Cargo di AS, saat Raffi tengah berlibur di Negeri Paman Sam.
“Izin saya jelaskan. Jadi, lagi itu dari Ko Nelwan, dia kepala divisi Amerika, dia ada apa si Raffi lagi jalan-jalan ke Amerika, mau titip handphone. Itu iPhone 17 kalau enggak salah baru keluar, buat masukin,” ujar Yohanes di persidangan.
KPK turut mengonfirmasi bahwa nama Raffi Ahmad memang muncul dalam fakta persidangan perkara tersebut. Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menyebut Raffi diketahui sempat menitip barang elektronik untuk dikirim ke Indonesia.
“Betul, ada fakta saudara RA [Raffi Ahmad] itu menitip,” kata Taufik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (8/6) malam.
Meski demikian, belum ada keterangan lebih lanjut dari KPK terkait status hukum Raffi Ahmad dalam perkara tersebut. Kasus ini masih bergulir di pengadilan dengan fokus pada dugaan suap importasi barang di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Di tengah mencuatnya nama tersebut, Raffi Ahmad diketahui telah menunjuk advokat senior Hotman Paris Hutapea untuk memberikan pendampingan hukum Pungkasnya.(PRAY)

