Negara Singapura Siap Olah Daun Kering Nilam Asal Sulawesi Tenggara

“Bibit nilam tersebut diperiksa fisiknya secara langsung. Dengan melihat secara visual dan hasil uji laboratorium guna memastikan tanaman yang dikirim tidak terdapat gejala, dan bebas dari OPT/OPTK Synchytrium pagostemonis. Selanjutnya diterbitkan phytosanitary certificate sebagai jaminan bahwa komoditas yang akan dilalulintaskan bebas dari OPTK,” ujar Dewi Ratna Wulan, Pejabat Karantina Pertanian Kendari.

Perlu diketahui, untuk memastikan daun nilam yang akan dilalulintaskan terbebas dari Organisme Penggangu Tumbuhan Karantina (OPTK), pejabat Karantina Pertanian Kendari melakukan pemeriksaan fisik dan pengambilan sampel untuk pengujian laboratorium.

Baca Juga :  Pinang Biji Asal Jambi Sumbang Nilai Ekspor Nasional Rp.1.49M

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *