Diduga Tim Sidang Mewakili Dirjen Pajak Beri Tanggapan Tidak Berdasar Hukum Atas Surat Kuasa Penggugat 

“Bahwa adapun contoh Surat Kuasa Khusus Penggugat yang telah penggugat gunakan di Pengadilan Pajak adalah Surat Kuasa Nomor 252/SK-SR/RnC/VIII/2020 dalam perkara mewakili Sri Roosmini pada Majelis IB, Surat Kuasa Nomor 740/SK-AAK/RnC/I/2021 dalam perkara mewakili PT Atlas Anugerah Kencana pada Majelis XIIA, Surat Kuasa Nomor 717/SK-MGP/RnC/XII/2020 dalam perkara mewakili PT Medico Global Pratama pada Majelis XVIIIB , dan Surat Kuasa Nomor 252/SK-SR/RnC/VIII/2020 dalam perkara mewakili PT Surya Bumi Sentosa pada Majelis IB. Surat Kuasa Khusus yang sama yang digunakan Penggugat tanpa mencantumkan NPWP Pemberi dan Penerima Kuasa dalam perkara dan tidak dipermasalahkan oleh Majelis Pengadilan Pajak, bahkan gugatan Penggugat dalam perkara mewakili Sri Roosmini pada Majelis IB dikabulkan untuk seluruhnya, sehingga sepatutnya Majelis Hakim VIIIA Pengadilan Pajak menyatakan Keberatan Tergugat (Tim Sidang) tidak berdasar hukum dan cenderung mengada-ada, tambah Rey mengakhiri.

Baca Juga :  Langgar Etik Minta BK Berhentikan Fadel

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *