Uritanet,- Biang masalah kelangkaan bahan bakar jenis Solar Subsidi di Indonesia adalah karena penetapan kuota yang dibuat BPH Migas salah. Demikian dikatakan Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti setiba di Surabaya, dalam agenda kunjungan kerja ke Jawa Timur (31/3).
“BPH Migas tidak memperhitungan kenaikan belanja konsumsi masyarakat, serta peningkatan aktivitas ekonomi masyarakat di tahun 2022. Bahkan tidak menghitung mudik dan balik Lebaran di akhir April dan awal Mei 2022,” tandasnya.
Faktanya, lanjut Senator asal Jawa Timur itu, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi itu malah menurunkan kuota tahun 2022 dibanding kuota tahun 2021. Ini kan aneh. Dirut Pertamina sudah sampaikan, kuota turun 5 persen dari kuota tahun 2021. Sementara ada kenaikan permintaan aktivitas logistik di tahun 2022, jelasnya.