Munajat Hajat Ratibu di Masjid Kesultanan Buton

URITANET,-

Prosesi Ratibu atau Dzikiran merupakan prosesi pembacaan doa munajat seseorang yang dilakukan oleh Syara Kidina atau Syara Agama Kesultanan Buton yang merupakan perangkat Masjid Agung Kesultanan Buton. Biasanya doa ini diminta oleh masyarakat yang hendak punya hajat maupun punya cita-cita lain agar terkabul.

Dalam alurnya pemilik hajat harus memberikan pesan dan pasali atau tanda terimakasih yang disampaikan kepada Tungguna Ganda atau Marbot Masjid. Ada 4 Tungguna Ganda yang bertugas. Mereka kemudian menyerahkan pesan itu kepada perangkat Masjid untuk dipanjatkan doa-doa.

Baca Juga :  Dinas Pariwisata Kota Bekasi Gelar Lebaran Bekasi 2022

Perangkat masjid yang berdoa dalam prosesi Ratibu atau dzikiran terdiri dari 4 khatib, 12 moji atau bilal (pengumandang adzan), 1 Lakina Agama (dahulu disebut Menteri Agama) dan 1 Imam Masjid. Doa-doa yang dipanjatkan selain dengan Bahasa Arab juga dalam Bahasa Buton. Prosesi Ratibu dilakukan dalam waktu sekitar setengah jam.

Untuk diketahui, perangkat Masjid Agung Kesultanan Buton mempunyai jalur keturunan Kesultanan Buton. Khatib, Imam dan Lakina Agama dijabat oleh kaum dari bangsawan kerajaan. Sedangkan 12 Bilal dijabat oleh walaka atau wakil dari masing-masing distrik atau kampung.

Baca Juga :  Toba Caldera IAF 2022 Kompetisi Kayak Arus Deras Internasional Digelar Hingga 4 Desember 2022

Dan semua yang mengikuti prosesi di dalam masjid dengan khusyuk. Usai didoakan, pemilik menuju ke Batu Popaua yang ada di sisi depan sebelah kiri Masjid. Batu Popaua merupakan batu alam berbentuk memanjang dengan lubang di tengahnya dan disakralkan karena dijadikan tempat pengambilan sumpah para raja maupun Sultan.

Sang pemilik hajat seperti ingin menjadi srorang pemimpin harus menjejakkan kakinya di batu tersebut. Filosofinya sebagai seorang pemimpin harus mempunyai sifat adil dan bisa berdiri di pihak manapun.

(**jegegtantri

 

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *