Kuota Minyak Tanah NTT, BPH Migas Diminta Tidak Dikurangi

Uritanet, – Diminta Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) tidak mengurangi jatah atau kuota minyak tanah untuk NTT, demikian tegas Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) dari Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Abraham Liyanto. Senator yang sudah tiga periode ini berharap BPH Migas bisa meningkatkan kuota minyak tanah di NTT. Peningkatan sesuai penambahan pemakaian minyak tanah yang terus naik tiap tahun.

Baca Juga :  Pemerintah Indonesia Berikan Bantuan Kesehatan Untuk Palestina dan Sudan

“Pengalaman dua-tiga minggu terakhir yang menimbulkan kepanikan masyarakat, hendaknya tidak terulang lagi kedepan. Jangan kurangi lagi kuota minyak tanah untuk masyarakat NTT,” kata Abraham di Jakarta (5/12).

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *