Mahasiswa STIKOSA – AWS Dibekali Ilmu Forensik Digital

Uritanet, – Kecakapan dalam menggunakan internet, khususnya dalam bermedia sosial, wajib dibarengi dengan kehati-hatian dan bijak dalam menerima maupun menyebarluaskan informasi dan data apapun. Lantaran disadari atau tidak, para pengguna media sodial tercatat dalam rekam jejak digital yang dapat terlacak dan sulit dihindari. Dan _Digital Forensic_ atau forensik digital, memelajari penyelidikan temuan konten digital yang cenderung bermasalah atau berpotensi menjadi kejahatan digital.

“Forensik digital sangat berguna untuk pengguna internet. Supaya bisa mengetahui jenis-jenis virus, serangan maupun penipuan melalui media digital. Dengan mengetahui hal itu, pengguna digital bisa lebih waspada dan antisipatif terhadap berbagai kemungkinan kejahatan di media digital,” ujar Bagus Winarko, instruktur _Media Data Analyst_ Pelatihan _Talent Scouting Academy_ (TSA), dalam kuliah daring mahasiswa semester akhir STIKOSA-AWS.

TSA merupakan sebuah program kerjasama antara Kementerian Kominfo RI dengan STIKOSA-AWS yang bertujuan memberi bekal  agar mahasiswa makin cakap digital. _Media Data Analyst_, satu dari sejumlah materi TSA yang diajarkan pada mahasiswa STIKOSA-AWS. Sedikitnya 10 dosen STIKOSA-AWS terlibat sebagai Instruktur, dari 15 instruktur TSA yang ditunjuk Kementerian Kominfo.

Mereka tersebut antara lain Meithiana Indrasari (Ketua STIKOSA AWS), Jokhanan Kristiyono, Suprihatin, Dwi Prasetyo, Eko Pamuji, Zainal Arifin Emka, Wibawanti Ratna Amina, Ratna Puspita Sari, Riesta Ayu Oktarina, Moch. Arkansyah, dan Adhi Prasnowo. Selain tim pengajar yang datang dari mitra Kementerian Kominfo dan STIKOSA-AWS, diantaranya Bagus Winarko, Putri Pradnyawidya Sari,  Maulina Jayantina, Muhajir Shultonul Azis, dan Astrid Puspita Sari.

Pelatihan TSA diimplementasikan melalui skema  perkuliahan yang setara dengan 20 SKS selama satu semester. _Digital Media Forensic_ atau forensik media digital, adalah bagian dari mata kuliah _Media Data Science_.

Lebih jauh Bagus Winarko menjabarkan, tujuan dari mempelajari forensik digital agar pengguna media digital bisa lebih berhati-hati dalam membuat dan menyebarn konten-konten yang dibuat dan diunggah baik milik sendiri maupun konten pengguna lain.

“Ketika pengguna media digital menjadi korban kejahatan digital, korban bisa mengetahui langkah-langkah apa yang harus dilakukan untuk memproses melalui jalur hukum,” imbuh Bagus Winarko, yang kesehariannya bertugas di BPSDMP Surabaya.

Forensik digital diperlukan karena biasanya data yang ada di perangkat target yang hendak diforensik telah dikunci, dihapus, atau disembunyikan. Data-data tersebut dapat menjadi alat bukti dalam proses hukum ketika terjadi masalah atau tindak kriminal.

Maka dari itu, rekam jejak digital perlu menjadi perhatian kita semua. Sekalipun dihapus dari perangkat sebagai upaya menghilangkan barang bukti, namun hal itu dapat ditelusuri melalui forensik digital.

)***

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *