Uritanet, – “Masalah besar di negeri kita adalah krisis keadilan. Kalau saja negara kita dijalankan secara adil dan benar, maka tidak perlu warga Indonesia merantau ke negara lain untuk mencari nafkah,” ucap Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti saat tatap muka dengan komunitas diaspora Indonesia di Kedutaan Besar RI di Singapura (11/10). Dengan kata lain, jika negara Indonesia dijalankan sesuai konstitusi asli, maka bangsa ini mampu menyediakan lapangan kerja bagi rakyatnya. Sehingga tidak perlu lagi ada diaspora Indonesia dan juga para pekerja migran di berbagai negara lain.
Share Article :