Uritanet, – Badan Perencanaan, Pembangunan dan Penelitian Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kota Bekasi menghelat Rapat Monitoring dan Evaluasi Kegiatan Sumber Dana Bantuan Keuangan Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2022 di Hotel Horison Bekasi. Dihadiri Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Reny Hendrawati, Kepala Bappelitbangda Kota Bekasi, Dinar Faisal Badar, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI, Kabid AP4EP dan OPD Penerima Bantuan Provinsi DKI Jakarta beserta jajarannya.
Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Reny Hendrawati menyampaikan bahwa maksimalkan semaksimal mungkin program bantuan ini, laksanakan dengan sungguh-sungguh dengan penuh integritas agar segala proses pengelolaanya berjalan lancar serta berdampak baik bagi masyarakat Kota Bekasi.
“Dengan kerjasama baik ini antar Pemerintah Kota Bekasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui kerjasama antar wilayah, menjadikan perkembangan baik dari Kota Bekasi maupun Provinsi DKI Jakarta semakin bersinergitas, semoga bisa berjalan dengan baik untuk meningkatkan perkembangan Kota.” Kata Reny Hendrawati.
Sedangkan Toni dari Biro Kerja Sama Daerah Setda Provinsi DKI Jakarta menerangkan bahwa kegiatan yang telah diusulkan itu harus selesai di tahun anggaran dan tidak diluncurkan di tahun anggaran berikutnya. Hal itu yang menjadi tujuan awalnya, karena menjadi penilaian dalam artian pengusulan baik dalam pengusulan bantuan komunikasi, baik untuk kemitraan.
“Ini menjadi salah satu penilaian di DKI Jakarta, disamping ada pemasukan dari tim pengawas eksternal bahwasannya satu kota mengajukan kegiatan tetapi masih ada tanggungan yang belum diselesaikan dalam pelaporan penanggung jawaban dan masih ada nominal yang cukup besar yang harus di luncurkan itu akan menjadi penilaian dan menjadi catatan kita, pada saat ingin mengajukan lagi untuk bantuan anggaran tahun berikutnya,” Ujarnya.
Sementara Rizki dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI berharap apa yang sudah diusulkan itu dilaksanakan sesuai kegiatan yang ada dan pelaksanaan waktunya tidak keluar dari durasi yang telah ditetapkan. Karena bantuan bersifat kemitraan kalo tidak dilaksanakan ada silpa, itu sesuai yang sampaikan oleh Sekda dan bentuk keuangan khusus lokasi itu yang harus diberikan lepas tanpa ada pengembalian.
Rapat Monitoring dan Evaluasi Kegiatan Sumber Dana Bantuan Keuangan Provinsi DKI Jakarta TA. 2022 untuk memantau progres pelaksanaan kegiatan serta memantau permasalahan yang sekiranya ditemui dalam proses pelaksanaan kegiatan. Selanjutnya dilakukan sesi tanya jawab dan diskusi serta paparan oleh Kabid Bidang AP4EP untuk hasil Monitoring dan Evaluasi Tahun 2022.
)***