Uritanet-Jakarta, Pendirian Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI) sesuai dengan SK Kemenkumham Republik Indonesia No. AHU-003638.AH.01.07.2022. Perkumpulan ini hadir untuk memenuhi hak Warga Negara Indonesia dalam berserikat dan berkumpul, serta mengeluarkan pendapat yang dijamin oleh Pasal 28 UUD 1945 selaku konstitusi tertinggi di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
PDSI memiliki visi menjadi pelopor reformasi kedokteran Indonesia yang menjunjung tinggi kesejawatan, serta berwawasan Indonesia untuk dunia demi meningkatkan taraf kesehatan masyarakat. Dan PDSI juga menggusung misi Mengayomi dokter dengan bersinergi bersama rakyat dan pemerintah dengan membentuk organisasi dokter yang profesional; Meningkatkan taraf kesehatan rakyat Indonesia dan kesejahteraan anggota; dan Mendorong inovasi anak bangsa di bidang kesehatan berwawasan Indonesia untuk dunia
Oleh karena itu, PDSI berdiri atas cita-cita luhur para pendahulu di bidang ilmu kedokteran dengan mengutamakan nilai-nilai kebangsaan, kekeluargaan, sopan-santun, dan senantiasa mengantisipasi kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi kedokteran. Dan PDSI pun berkontribusi dalam dunia kesehatan pada umumnya, dan dunia kedokteran pada khususnya.
Tentunya, PDSI mengharapkan dukungan dari segenap pihak, khususnya rakyat Indonesia yang menjadi tujuan utama panggilan profesi kami ini. Karena kami juga rakyat Indonesia, maka PDSI adalah dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.
Sebagai bagian dari rakyat Indonesia, PDSI berkomitmen penuh untuk menjunjung tinggi Negara Kesatuan Republik Indonesia, taat pada asas tunggal Pancasila, serta tunduk pada UUD 1945 sebagai konstitusi tertinggi, menjunjung tinggi kesejawatan, dengan berwawasan Indonesia untuk dunia.
Dengan demikian segenap masukan yang konstruktif tentu PDSI terima dengan senang hati dan justru itu yang sangat kami harapkan. Kami menyadari bahwa profesi dokter memang bertujuan untuk memajukan taraf kesehatan masyarakat, bukan hanya semata-mata urusan dokter.
Oleh sebab itu, PDSI berkomitmen untuk senantiasa bekerjasama dengan pihak legislatif, pihak eksekutif, serta pihak yudikatif. PDSI menjunjung tinggi kewenangan Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) sebagai wakil negara dalam mengurus sertifikasi, pendidikan dokter berkelanjutan, serta hal-hal terkait Pendidikan, serta pembinaan praktik kedokteran.
Sudah saatnya asosiasi medis hanya fokus pada perlindungan hukum dan kesejahteraan, lazimnya asosiasi medis di negara maju lainnya. Sudah saatnya asosiasi medis bekerja secara proporsional dengan kerjasama bersama pemerintah dan masyarakat.
Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia turut serta dalam mendukung reformasi kesehatan Indonesia dan mendukung program-program kesehatan Indonesia melalui kebijakan-kebijakan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
Mari kita songsong dunia kedokteran Indonesia baru yang lebih maju, bermartabat, adil, serta hanya terfokus demi kemajuan taraf kesehatan masyarakat semata.
)**