Uritanet-Jakarta, Pendirian Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI) sesuai dengan SK Kemenkumham Republik Indonesia No. AHU-003638.AH.01.07.2022. Perkumpulan ini hadir untuk memenuhi hak Warga Negara Indonesia dalam berserikat dan berkumpul, serta mengeluarkan pendapat yang dijamin oleh Pasal 28 UUD 1945 selaku konstitusi tertinggi di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
PDSI memiliki visi menjadi pelopor reformasi kedokteran Indonesia yang menjunjung tinggi kesejawatan, serta berwawasan Indonesia untuk dunia demi meningkatkan taraf kesehatan masyarakat. Dan PDSI juga menggusung misi Mengayomi dokter dengan bersinergi bersama rakyat dan pemerintah dengan membentuk organisasi dokter yang profesional; Meningkatkan taraf kesehatan rakyat Indonesia dan kesejahteraan anggota; dan Mendorong inovasi anak bangsa di bidang kesehatan berwawasan Indonesia untuk dunia