Uritanet, – Karantina Pertanian Belawan kembali menfasilitasi sertifikasi kulit Buah Manggis (Garcinia mangostana) sebanyak 15 ton tujuan India. Kulit buah manggis bernilai Rp 123.5 juta telah melalui serangkaian tindakan karantina yang meliputi pemeriksaan kelengkapan dokumen, kondisi fisik, dan uji laboratorium.
Buah Manggis (Garcinia mangostana) memiliki kulit berwarna ungu tua dengan daging buah berwarna putih yang memiliki rasa manis dan asam. Kulit manggis dikenal berkhasiat untuk mengobati berbagai penyakit karena kulit manggis memiliki sifat antioksidan.
Sesuai hasil uji laboratorium, bahwa kulit manggis bebas dari OPTK ataupun serangga hidup, demikian papar Ratih petugas uji laboratorium. Kepala Karantina Pertanian Belawan, Andi menyampaikan bahwa CV ADI sebagai pengekspor kulit manggis akan dilalulintaskan dari Pelabuhan Belawan menggunakan kapal angkut Daya Maju V (DM 1079S). Sebelum berlayar, persyaratan ekspor kulit manggis telah memenuhi persyaratan negara tujuan.